Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Curhat Soal Tambang Emas di Pulau Sangihe dan Vincenzo Cassano

Pertama kali mendengar soal tambang emas di Pulau Sangihe adalah ketika saya membuka instagram dan melihat di pencarian ada akun bernama Save Sangihe. Lalu saya baca satu per satu postingan mereka. Rasa ngilu, sakit, benci hingga marah kemudian menjalari hati dan mendidihkan dada saya.


tambang emas di pulau sangihe
source : instagram/save.sangihe

Betapa mengerikannya mafia di Indonesia. Kenapa saya sebut mafia? Mendengar Tambang Emas di Pulau Sangihe yang akan dibangun atau bahkan saat ini sudah dimulai proyeknya ini saya jadi teringat drama Korea Vincenzo Cassano. Seorang mafia Italia yang berjuang demi keadilan.


Fenomena Vincenzo Cassano dan Mafia di Indonesia

Vincenzo memang seorang mafia yang dikenal sebagai seorang pembunuh, sampah masyarakat namun sekaligus juga sebagai penyelamat orang-orang yang tertindas karena hukum sudah tak mampu 'menyentuh' mereka.


Jika dikatakan mafia di Italia hanyalah sekelompok orang dengan kemampuan mengitimidasi, mendesak, negosiasi hingga membunuhnya yang ulung, namun paling tidak mafia hanyalah mafia. Mereka tidak menjadi politisi, tidak menjadi aparat negara, bahkan pemangku hukum di negaranya.


Berbeda dengan kondisi yang dijelaskan oleh Pengacara Oh dalam drama ini bahwa di Korea, semua pihak adalah mafia. Hakim adalah mafia. Jaksa adalah mafia. Pebisnis adalah mafia. Politikus juga mafia, bahkan hingga tingkat kepala daerah pun bisa menjadi mafia.


Saya pun berkaca. Bukankah di Indonesia juga demikian?


Terlepas dari kontroversi kasus Munir yang telah lama terlupakan, bukankah kejadian tersebut juga ulah dari mafia di negara kita? Apakah pembunuh sebenarnya sudah diadili? Sudahkah mereka diproses oleh hukum secara adil dan bijaksana?


Kita bahkan tidak tahu dalang dibaliknya mungkin saat ini sedang menikmati masa pensiun dengan kekayaannya yang melimpah. Kekayaan yang sanggup membeli hukum di negeri ini. Tak jauh beda dengan Korea Selatan.


Mengenal Pulau Sangihe

Dikutip dari Tribun Manado, Nasrun Sandiah, antropolog dari Universitas Sam Ratulangi, di Sulawesi Utara mengatakan ada tiga suku bangsa yang mendiami Kepulauan Sangihe dan Talaud, Bolaang Mongondow, dan Minahasa.


Dari tiga wilayah tersebut, masyarakat di Kepulauan Sangihe dan Talaud dan Bolaang Mongondow mempunyai akar sejarah yang panjang dalam bentukan kerajaan. Catatan sejarah menunjukkan Kerajaan Tabukan, Bohontehu, Kendahe, Tahuna, Manganitu, Siau, dan Tagulandang berdiri di  sepanjang Kepulauan Sangihe dan Talaud sebelum tahun 1.500. Dari legenda yang diyakini masyarakat Sangihe, Gumansalangi adalah orang uang pertama tinggal di Sangihe.


Dikutip dari sangihekab.go.id, cerita Gumansalangi pertama kali diterjemahkan Desember 1993 di Biola University – Los Angeles. Kisah Gumansalangi terbaru ditulis oleh Kenneth R. Maryott, seorang berkebangsaan Amerika yang bekerja sebagai dosen bahasa Inggris di Philliphin dalam buku yang berjudul “ Manga w?keng Asa? ‘u Tau Sangih? “.


Kepulauan Sangihe juga punya visi yaitu :


Kepulauan SANGIHE Daerah Perbatasan NKRI, sebagai Gerbang Maritim Indonesia yang Maju, Sejahtera dan Mandiri

 

Disebut sebagai Gerbang Maritim karena Sangihe memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.


Sedangkan misi Kepulauan Sangihe terangkum dalam Sapta Karya yang terus diperjuangkan, yaitu :

  1. Menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat secara sistematis, terpadu, dan konsisten
  2. Membangun Pemerintahan, melayani rakyat, handal dengan tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel dan dijalankan aparatur penyelenggara berintegritas, profesional, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
  3. Membangun infrastruktur daerah secara tepat guna berdasarkan rencana tata ruang wilayah yang konsisten, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  4. Meningkatkan konektivitas dan kontiunuitas transportasi wilayah, telekomunikasi dan teknologi informasi sebagai daerah perbatasan dan penjaga wilayah kedaulatan NKRI.
  5. Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis kerakyatan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan.
  6. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, nasionalis, tangguh dan berdaya saing yang berdasar pada jati diri budaya dan kearifan lokal.
  7. Mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis masyarakat, secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.
bantu sangihe
source : instagram/save.sangihe


Ancaman Kepunahan Burung Manu' Niu Karena Tambang Emas di Pulau Sangihe

Luas pulau Sangihe sekitar 70ribu hektar. Namun lebih dari separuh pulau hendak dibongkar oleh PT Tambang Mas Sangihe.


Dilansir dari instagram @save.sangihe dalih "kesejahteraan dan lapangan kerja" juga terkesan ngawur. Sebab begitu tambang masuk, alih fungsi lahan skala besar pasti akan terjadi.


Sumber air akan lenyap, dan pencemaran di daratan hingga pesisir dan laut akan tak terhindarkan. Dengan demikian petani dan nelayan kehilangan ruang produksi, dan berujung pada kemiskinan. Di saat yang sama, kesehatan warga pun terganggu. Dan daya rusak itu tak hanya berlangsung selama tambang beroperasi (ingat ya : izin PT TMS selama 33 tahun, bisa diperpanjang) tapi jauh melampaui masa operasional tambang itu sendiri.

 

Kalau teman-teman amati, ada yang namanya Gunung Sahendaruman yang merupakan termasuk wilayah yang boleh ditambang. Padahal gunung ini adalah resapan air utama Pulau Sangihe dari 70 hulu sungai. 


Gunung Sahendaruman juga termasuk gunung yang menjadi rumah terakhir Manu' Niu yang sangat langka, dan diperkirakan jumlahnya hanya tinggal 114 ekor saja.


Kalau tambang masuk, burung mati dan punah. Hutan rusak lalu terjadi longsor, masyarakat kehilangan kehidupan (Bu Niu, Warga Pulau Sangihe).

 

Bahkan yang paling miris menurut saya, kabarnya perusahaan berusaha menawar harga tanah warga tersebut Rp 5.000 per meter. Bagaimana sekiranya usaha warga dan apa kata Pemerintah?


Inilah kemudian yang dilakukan oleh Helmud Hontong, Wakil Bupati Sangihe yang kemudian gugur dalam tugasnya.


Misi Helmud Hontong Menjaga Alam Pulau Sangihe

Saya kaitkan dengan Vincenzo karena memang segalanya serba tiba-tiba dan kebetulan. Mudah-mudahan saja bukan kebetulan yang menyakitkan ya :)


Kalau teman-teman sudah pernah nonton Drama Korea Vincenzo Cassano tentu tahu bagaimana erat kaitannya izin pembangunan di suatu daerah dengan berbagai macam lingkaran setan yang mengelilinginya.


Ada jaksa, hakim, warga yang menolak, pengacara, kepala daerah, hingga Pemerintah Pusat, mungkin. Dalam kasus Vincenzo, semua pihak yang mendorong untuk dilaksanakannya pembangunan tanpa mempertimbangkan dan memedulikan warga adalah mafia.


Mulai dari jaksa, hakim, bahkan hingga kepala daerah bekerjasama agar pembangunan dapat terus berlanjut. Tak peduli ada berapa korban yang harus dihabisi.


Saya tidak berdoa dan tidak mau mafia-mafia seperti itu ada di Indonesia. Namun nyatanya, kematian Bapak Helmud Hontong sungguh membuat saya sedih, marah, kecewa, hingga tak mampu berkata-kata apa. Hingga pada akhirnya saya hanya bisa menulis dan menyuarakan kepedihan dalam hati saya.


Bapak Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar, Rabu tanggal 9 Juni 2021. Beliau menumpangi pesawat Lion Air JT-740.


Masih setengah perjalanan, beliau mengeluh kepada ajudannya yang duduk di sebelahnya, Harmen Kontu, lehernya terasa sakit. Beberapa laporan menyebut dia merasakan gatal-gatal di tenggorokan. Helmud kemudian meminta air minum.


Tetapi setelah minum, dia terbatuk-batuk. Dari hidung dan mulutnya pun keluar darah, kemudian beliau hilang kesadaran. Meski sempat mendapat pertolongan pertama oleh awak kabin dan seorang dokter dalam satu penerbangan dengannya, nyawa Helmud tak terselamatkan.


helmud hontong dari sangihe
ilustrasi : instagram/mc.aminrais

Bapak kelahiran 9 November 1942 ini pernah duduk di kursi DPRD. Beliau menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Sangihe selama dua periode. Beliau dikenal lahir dari keluarga yang sederhana. Apa yang dicapainya sekarang merupakan hasil kerja keras beliau yang telah dilakukannya selama ini.


Bapak Helmud Hontong sempat menandatangani surat yang ditujukan pada Menteri ESDM Indonesia. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan untuk pembatalan izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan Kementerian ESDM.


Selama hidup, Helmud Hontong menolak keras akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Sangihe. Kenapa?


Karena aktivitas pertambangan PT TMS berpotensi merusak. Mulai merusak lingkungan daratan, pantai, hingga terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya. Bahkan secara signifikan berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif.


Siapa sih Pemilik PT TMS Sangihe ini?

PT TMS diketahui adalah anak perusahaan dari Baru Gold Corp, perusahaan asal Kanada yang sebelumnya bernama East Asia Minerals.


Baru Gold Corp adalah pemegang saham mayoritas PT TMS untuk mengelola pengoperasian tambang emas di pulau Sangihe. Luas konsesi tambangnya mencapai 42.000 hektar, atau lebih dari separuh luas daratan pulau.


Dikutip dari laman resmi perusahaan, Baru Gold Corp juga mengelola tambang emas di Provinsi Aceh, yang terdiri dari tiga Izin Usaha Eksplorasi, dengan luas konsesi mencapai 30.000 hektar.


Pada awalnya, pemegang saham PT TMS adalah Laarenim Holding BV, sebuah perusahaan berbasis di Belanda yang dimiliki oleh Bre-X Minerals Ltd, Calgary Kanada, dan perusahaan Indonesia bernama PT Sungai Belayan Sejati. Kontrak Karya (KK) Sangihe dibekukan pada Mei 1997 oleh Menteri Pertambangan dan Energi saat itu. Lalu pada tahun 2006, pemilik KK Sangihe Indonesia meminta Menteri ESDM untuk menentukan status konsesi ini.


Pemerintah Indonesia menanggapi permintaan tersebut dengan mengaktifkan kembali KK pada tanggal 31 Agustus 2009. Bre-X Mineral adalah perusahaan tambang di tahun 1990-an di Indonesia yang terlibat skandal penipuan terbesar tambang emas di dunia, maupun pemerintah Indonesia kala orde baru, dalam proyek tambang emas di Busang, Kalimantan Timur.


Kini statusnya berubah dari KK menjadi IUPK, dan karena investasi asing maka izin diteken oleh Menteri ESDM melalui surat IUPK Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021.


Pada Januari 2021, Kementerian ESDM menerbitkan surat izin operasi untuk PT Tambang Mas Sangihe dengan total konsesi mencapai 42 ribu hektar. Izin tambang itu tertuang dalam surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021.


Pada April 2021, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong mengirim surat ke Kementerian ESDM untuk meninjau kembali dan membatalkan izin operasi PT TMS.


Kasihan rakyat, anak cucu kita bakal jadi korban nantinya. Akibat limbah pengelolaan emas itu. Apapun yang terjadi, saya tetap bersama rakyat untuk menolak tambang tersebut (Helmud Hontong).

 

Yuk, bantu perjuangan Bapak Helmud Hontong dengan menandatangi petisi serta menyebarkan kabar duka ini. Saya yakin, jika kita gotong royong menolak secara masif penambangan ini, Pemerintah akan ambil langkah yang bijaksana. Bersama pegiat lingkungan juga, kak Renovrainbow yuk bantu kami. Jangan sampai anak cucu kita menanggung akibatnya.



Masih ada harapan, jangan biarkan mafia-mafia bekerjasama menghancurkan tanah air kita. Jangan sampai tanah air beta menjadi tanah air investor :)


Saya tunggu ya partisipasinya dalam penandatanganan petisi di sini.

Han
Han Lebih suka dipanggil Han ketimbang Lohan. Menikmati sebagai penuntut ilmu sejati. Blogger cupu yang punya mimpi seperti bos kapanlagi

إرسال تعليق for "Curhat Soal Tambang Emas di Pulau Sangihe dan Vincenzo Cassano"